BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang terdaftar dalam program tersebut. Salah satu bentuk jaminan sosial BPJS bagi warga negara Indonesia adalah BPJS Kesehatan.
Mengenai ruang lingkupnya, antara BPJS Kesehatan dengan BPJS lainnya memiliki perbedaan. BPJS Kesehatan adalah suatu badan hukum publik yang memiliki tanggung jawab langsung melaksanakan amanah Presiden dengan tugas khususnya menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut informasi selengkapnya!
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
Buat Den Ayu atau Den Bagus yang ingin mendaftar BPJS, ada dua cara mendaftar BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan. Cara pertama yaitu datang langsung ke kantor BPJS setempat, dan cara yang kedua yaitu memanfaatkan ponsel android alias daftar BPJS secara online.
Namun sebelum Den Ayu dan Den Bagus memilih pendaftaran BPJS melalui offline atau online, terlebih dahulu kamu wajib menyiapkan semua persyaratan atau dokumen – dokumen penting terlebih dahulu. Persyaratan umum yang perlu disiapkan terdiri atas :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Akta Nikah
- Fotocopy akta kelahiran
- 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3 x 4
- Fotocopy buku rekening bank
- Menyiapkan alamat email
- Menyiapkan nomor HP yang masih aktif
Untuk nomor 7 dan 8 hanya menjadi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran BPJS secara online saja. Sementara untuk pendaftaran BPJS secara offline biasanya tidak akan dimintai nomor 7 dan 8. Sebagai informasi, buat kamu yang lebih memilih pendaftaran BPJS online maka semua syarat yang harus difotocopy tidak perlu difotocopy melainkan discan sebagai gantinya.
Selain menyiapkan semua berkas, jangan lupa siapkan juga uang untuk pembayaran pertama BPJS yang sudah jadi. Mengenai tarif pembayaran BPJS di tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini sudah ditetapkan dalam peraturan terbaru Presiden yang harus dilaksanakan per tanggal 1 Januari 2021.
Tarif BPJS untuk peserta mandiri pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, tarifnya sebagai berikut :
- Tarif kelas I sebesar Rp 160.000,00
- Tarif kelas II sebesar Rp 110.000,00
- Tarif kelas III sebesar Rp 42.000,00
Tarif BPJS untuk pekerja penerima upah atau karyawan sebesar :
- Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan 1% dari total gajinya.
- Pemberi kerja atau perusahaan membayar iuran BPJS Kesehatan 5% dari total gaji pekerja atau karyawan.
- Batas atas atau gaji maksimal yang diperhitungkan sebesar 12 juta.
Untuk penerima bantuan tarifnya Rp 42.000,00 dibayarkan oleh pemerintah.
Setelah tahu semua persyaratan yang harus disiapkan, sekarang waktunya pendaftaran BPJS dilakukan. Tata cara mendaftar BPJS Kesehatan secara offline sebagai berikut :
- Pertama – tama langsung datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kotamu dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
- Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan, nantinya kamu akan diberi formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran tersebut dengan cermat dan teliti, pastikan jangan sampai kamu melakukan kesalahan informasi atau typo selama pengisian dokumen karena kesalahan pengisian dokumen dapat menjadi penyebab adanya masalah di kemudian hari.
- Setelah formulir terisi dengan data yang lengkap dan benar, kamu akan diberi suatu virtual account. Nantinya virtual account tersebut bisa kamu manfaatkan sebagai salah satu metode pembayaran atau transfer dana klaim ketika kamu membutuhkannya.
- Setelah pihak pegawai kantor BPJS mengatakan prosesnya selesai, kamu harus melakukan pembayaran premi pertama di bank yang telah ditunjuk.
- Setelah membayar sejumlah dana untuk menyetor premi pertama, bukti transfernya jangan dibuang.
- Bawa bukti transfer tersebut ke kantor BPJS dan serahkan kepada petugas.
- Tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS kamu selesai dicetak
Kalau merasa tidak punya banyak waktu untuk mengurus BPJS langsung ke kantornya, kamu bisa mendaftar BPJS secara online yang hanya butuh waktu sebentar saja menunggu approve. Den Ayu dan Den Bagus pun tak perlu lagi datang ke kantor BPJS di tengah kesibukan.
Untuk mendaftar BPJS secara online, tata caranya sebagai berikut :
- Pertama – tama buka website resmi BPJS Kesehatan dari laptop atau smartphone.
- Setelah itu lakukan pengisian data yang telah disediakan mencakup data diri dan pilihan kelas (kelas 1 sampai tiga) yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan dan sebagainya.
- Pilih biaya iuran yang sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan pilihan kategori kelas yang kamu pilih.
- Simpan data, tunggu notifikasi email yang mengirimkan informasi tentang nomor registrasi kamu. Setelah mendapatkan informasi notifikasinya, print lembar virtual account tersebut.
- Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk sesuai instruksi pada virtual account.
- Setelah membayar, lakukan konfirmasi pembayaran via email.
- Cek email lagi dan dapatkan balasan dari BPJS.
- Den Ayu dan Den Bagus akan mendapat E-ID Card BPJS dan bisa diprint sendiri.
- Selain bisa diprint sendiri, E-ID Card BPJS yang kamu dapatkan juga bisa dibawa ke kantor cabang BPJS terdekat untuk diprint di sana.
Cara Membayar Iuran BPJS
Untuk memberikan kemudahan pembayaran iuran BPJS, ada beberapa mekanisme yang pemerintah sudah siapkan. Tata cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan pengguna BPJS sebagai berikut :
- Cara pertama, langsung datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kotamu. Jangan lupa untuk bawa kartu BPJS atau berikan informasi tentang nomor anggota, tempat tinggal dan informasi lain yang ditanyakan ke loket pembayaran.
- Cara kedua, melalui layanan bank yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Beberapa layanan bank yang telah menjalin kemitraan dengan BPJS di antaranya Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BRI dan juga Bank BCA. Melalui cara kedua ini proses pembayaran bisa dilakukan dengan memanfaatkan internet banking atau pun mobile banking. Juga ada layanan auto debet yang membuat beban biaya iuran premi bulanan terpotong secara otomatis dari tabungan.
- Cara ketiga, bayar via minimarket terdekat seperti Indomaret dan Alfamart. Kamu tinggal hubungi kasir untuk melakukan pembayaran.
- Cara keempat, bayar via kantor pos. Cara ini juga bisa menjadi pilihan pembayaran yang Den Ayu atau Den Bagus pilih
- Cara kelima, bayar premi BPJS via marketplace yang bermitra dengan BPJS. Kini sudah cukup banyak marketplace yang bermitra dengan BPJS seperti Bukalapak, Tokopedia, dan GoPay.
- Cara keenam, melalui aplikasi mobile JKN. Melalui aplikasi mobile JKN, peserta dapat melakukan pembayaran auto debet. Pastikan kamu telah mendownload aplikasi mobile JKN melalui PlayStore untuk mendapatkan kemudahan pembayaran premi.
Cara Klaim BPJS Kesehatan
Ketika peserta BPJS Kesehatan membutuhkan layanan kesehatan setelah melaksanakan tugasnya membayar iuran BPJS setiap bulan, fasilitas kesehatan yang berhak didapatkan tidak bisa diterima begitu saja.
Peserta BPJS masih harus mengisi formulir klaim BPJS terlebih dahulu. Adapun prosedur dan tata cara klaim BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan peserta BPJS sebagai berikut :
Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat
Bagi kamu yang ingin memanfaatkan BPJS, tidak bisa langsung pergi ke rumah sakit untuk bisa mendapatkan perawatan melainkan harus mengunjungi faskes 1 terlebih dahulu. Yang dimaksud dengan faskes ini adalah puskesmas, klinik atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS.
Faskes 1 tersebut akan memutuskan bahwa kamu perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar atau tidak. Namun jika memang kamu sedang dalam kondisi darurat sehingga memerlukan penanganan cepat dari dokter ahli dan membutuhkan fasilitas kesehatan yang lengkap, maka bisa langsung pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tersebut.
Meminta surat rujukan
Bagi Den Ayu atau Den Bagus yang sudah mendapatkan perawatan di faskes, akan tetapi kemudian kondisinya tidak memungkinkan ditangani faskes lagi maka segeralah minta surat rujukan.
Nantinya kalian akan segera dirujuk ke rumah sakit dengan penanganan dan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Surat rujukan dari faskes tersebut yang akan dijadikan acuan rujukan jadi surat tersebut harus disimpan baik – baik, jangan sampai hilang ya.
Siapkan persyaratan lain
Ada persyaratan lain yang harus dibawa saat ke rumah sakit selain surat rujukan. Persyaratan lain tersebut di antaranya :
- Kartu BPJS disertai foto copy
- Foto copy KTP
- Foto copy kartu keluarga
- Foto copy surat rujukan dan surat rujukan asli
Usahakan datang lebih awal
Setiap harinya, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan mengalami penumpukan pasien. Jadi baiknya pastikan kamu datang lebih awal agar bisa dilayani lebih cepat dan tidak harus menunggu lama.
Bagi peserta BPJS, setelah klaim dilakukan dan disetujui maka berhak bagi mereka untuk mendapatkan layanan fasilitas kesehatan. Beberapa fasilitas kesehatan yang akan didapatkan di antaranya :
- Pelayanan kesehatan pertama yang terdiri atas perawatan rawat jalan tingkat pertama (RTJP) dan rawat inap tingkat pertama (RITP).
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang terdiri atas rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL).
- Fasilitas bersalin untuk ibu melahirkan dan selama kehamilan.
- Pelayanan kondisi darurat dengan penanganan cepat.
- Fasilitas antar jemput dengan mobil ambulans ketika mengalami kondisi tertentu.
Namun sebagai informasi, Den Ayu dan Den Bagus harus tahu bahwa BPJS Kesehatan pada kondisi tertentu tidak dapat mengcover semua biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab mengapa BPJS pada kondisi tertentu tidak dapat mengcover keseluruhan biaya pengobatan. Faktor tersebut di antaranya :
- Jenis obat yang ditawarkan rumah sakit tempat dirawat tidak masuk ke dalam daftar obat yang ditanggung oleh BPJS.
- Kelas perawatan termahal yang diberikan BPJS Kesehatan adalah kelas 1, sehingga jika ada pasien peserta jaminan kesehatan BPJS yang menginginkan ruang perawatan yang lebih bagus misalkan ruang perawatan VIP atau VVIP, maka bagi dia harus membayar selisih biaya perawatan yang dibebankan. Jadi biaya ruang perawatan VIP dikurangi biaya ruang perawatan kelas 1 sama dengan selisih biaya yang harus dibayarkan.
Keuntungan Memiliki BPJS Kesehatan
Buat kamu yang sudah tergabung dalam program BPJS Kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia, kamu akan mendapatkan berbagai macam kelebihan atau keuntungan tersendiri.
Keuntungan memiliki BPJS di antaranya :
Mendapatkan jaminan seumur hidup
Kalau bicara soal asuransi kesehatan yang mampu memberikan jaminan seumur hidup, rasanya sampai sekarang hanya BPJS Kesehatan yang bisa melakukannya. Hal ini karena moto BPJS memang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Harga premi yang murah
BPJS merupakan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah untuk warga negaranya. Meski pada prakteknya BPJS tidak gratis melainkan masih mengharuskan pesertanya membayar sejumlah iuran dengan nominal sesuai kelas yang dipilih, akan tetapi faktanya jumlah iuran yang dibayarkan tersebut sangatlah murah.
Harganya standar dan jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan swasta, harga yang diberikan cenderung jauh lebih terjangkau sehingga masyarakat peserta BPJS pun tidak akan merasa terbebani.
Hampir semua resiko kesehatan ditanggung BPJS
BPJS adalah sebuah sistem layanan kesehatan yang memberikan prosedur penanganan bersifat pengobatan. Oleh sebab itu apapun keluhan dan penyakit yang diderita peserta BPJS ditanggung oleh BPJS dengan catatan memenuhi persyaratan.
Beberapa biaya pertanggungan yang dikecualikan oleh BPJS di antaranya biaya pertanggungan estetika, biaya infertilitas, komplementer dan kesehatan alternatif. Jadi jika ada biaya yang dikecualikan tersebut saja peserta BPJS baru perlu membayar sejumlah dana yang tidak ditanggung.
Tidak ada pengecualian
Tak ada pengecualian bahwa orang yang sudah menderita sakit tidak bisa mendaftar BPJS selayaknya asuransi swasta. Siapa pun bisa mendaftar BPJS bahkan orang yang sudah terkena penyakit kronis dan butuh perawatan. BPJS tidak akan menolak pengajuan ini.
Tanpa aturan masa tunggu
Jika asuransi kesehatan swasta rata – rata menetapkan kebijakan masa tunggu bagi penderita penyakit kronis, hal yang demikian tidak akan berlaku pada peserta BPJS . Jadi peserta BPJS tidak perlu menunggu dalam rentang 30 hari sampai 90 hari untuk ACC.
Sesaat setelah BPJS yang didaftarkan dinyatakan aktif, besoknya pun peserta BPJS sudah bisa melakukan pengobatan tanpa ada pengecualian apapun. Hal ini juga yang menjadi daya tarik semakin banyak orang yang memilih BPJS sebagai alat konversi dan perlindungan kesehatan keluarga.
Pembayaran iuran yang sangat fleksibel
Pembayaran iuran BPJS sangatlah mudah bahkan peserta dapat melakukan pembayaran secara online melalui berbagai macam platform, salah satunya melalui platform Tokopedia. Hanya dengan memasukkan nomor peserta, tagihan BPJS peserta bisa langsung dibayar kapan saja dan dimana saja. Jadi tak perlu khawatir soal pembayarannya.
Perubahan data dapat dilakukan secara mudah dengan sistem online
Jika peserta BPJS merasa ada data yang kurang sesuai dan ingin melakukan perubahan data, dulu memang harus datang langsung ke kantor cabang atau kantor pusat. Akan tetapi semakin hari peserta semakin membludak sehingga pemerintah punya alternatif lain saat ini yaitu melayani perubahan data peserta BPJS secara online.
Jadi bagi setiap peserta yang ingin melakukan perubahan data pribadi seperti perubahan data pada nomor telepon peserta, alamat, perpindahan alamat, kelas BPJS dan apapun perubahan data yang dibutuhkan bisa dilakukan secara online melalui website BPJS atau melalui aplikasi JKN yang bisa didownload di PlayStore.
Sangat banyak bukan manfaat yang bisa didapatkan dari BPJS Kesehatan? Oleh sebab itu, tunggu apalagi? Den Ayu dan Den Bagus yang belum mendaftar BPJS untuk jaminan kesehatan diri sendiri, segeralah mendaftar karena proses pendaftaran dan prosedur klaimnya pun sangat mudah.